Ghaib……

Pernah mendengar kata GHAIB???
Tentu saja sudah bukan kata yang asing lagi, terutama teruntuk umat muslim.

Tapi sebenarnya GHAIB sendiri itu apa sih???
Banyak orang yang beranggapan bahwa Syaitan itu ghaib, Allah itu ghaib, Jin itu ghaib. Kalau saya menyatakan bahwa manusia itu ghaib benar gak ya???
Nah, dalam tulisan kali ini saya akan mengulas pengertian ghaib yang sesungguhnya.
Dalam sebuah kajian yang diselenggarakan di sebuah masjid, saya mendapati beberapa hal yang belum saya ketahui tentang makna sesungguhnya dari kata GHAIB. Memang benar Allah itu ghaib, syaitan itu ghaib, dan jin itu ghaib. Tak ada yang salah dengan itu semua. Namun kalau manusia itu ghaib?? Jangan katakan itu salah. Dan memang benar manusia itu ghaib pada kondisi tertentu. Ke ghaib-an manusia itu relatif terhadap manusia yang lainnya.
Maksudnya apanih??? Manusia itu ghaib relatif terhadap manusia lain??
Oke, saya jelaskan. Sebelumnya diharapkan pembaca mencermati betul pengertian Ghaib. Ghaib itu “tak terlihat”.

Allah?? Terlihatkah oleh mata kita?? Tidak
Jin?? Terlihatkah oleh manusia?? Tidak
Begitu juga Syaitan dan Malaikat. Itu lah yang dinamakan Ghaib. Karena tidak dapat dilihat oleh mata.

Ada kalanya manusia dikatakan Ghaib. Kapankah itu terjadi??
Semisal orang tua saya berada di Jawa Tengah, dan saya berada di Jawa Barat, saat itulah orang tua saya ghaib bagi saya, dan saya ghaib bagi orang tua saya. Mengapa demikian?? Sesuai dengan makna Ghaib, yang berarti “tak terlihat”. Karena saat itu saya tak melihat orang tua saya, maka orang tua saya ghaib bagi saya. Demikian pula yang sebaliknya. Semoga menjadi pencerahan. Mohon koreksinya jika ternyata ilmu yang saya dapatkan ini salah.

Plagiatisme dan Hak Kekayaan Intelektual

Manusia diciptakan dengan cipta, rasa, dan karsa. Kemudian manusia di berikan kelebihan kecerdasan untuk memecahkan masalah dengan berfikir. Setiap karya yang dihasilkan oleh manusia itu merupakan buah pikiran dan ide manusia yang perlu untuk diberikan apresiasi dan penghargaan. Karena pada dasarnya manusia yang hidup itu selalu ingin dihargai. Sehingga, jika manusia itu ingin dihargai maka dia juga harus bisa menghargai orang lain. Salah satu bentuknya adalah dengan menghargai hasil karya dari idenya. Dalam dunia Komputasi, sering kali bentuk dari ide tersebut dituangkan dalam bentuk software yang dibuat dengan Algoritma berdasarkan pemikiran pembuatnya. Dengan menggunakan lisensi yang benar saat memakai software tersebut dan tidak melakukan pembajakan itu merupakan sebuah penghargaan terhadap hasil karya orang lain. Namun permberian apresiasi ini terhambat oleh masalah lama yang sudah mengakar di Indonesia khususnya. Contoh dari masalah tersebut misalnya adalah plagiatisme. Plagiatisme merupakan suatu tindakan untuk melakukan penjiplakan terhadap karya orang lain dan membuatnya seolah-olah merupakan karya dari pemikiran sendiri. Sering sekali kebiasaan ini tidak disadari kebeardaannya oleh seseorang. Misalnya saja melakukan pembajakan software. Mungkin karena sudah terbiasa melakukan pembajakan tersebut sehingga pembajakan software menjadi suatu kebiasaan yang menempel pada diri seseorang. Contoh kecil lainnya adalah mencontek. Coba dibayangkan saja misalnya saja ada si A dan si B. Si A mencontek si B, kemudian nilai si B lebih bagus dari nilai si A. Bagaimana perasaan si A? Mungkin si A akan merasa jengkel tak terkata-kata, si A yang berpikir tapi si B yang dapat nilai bagus. Hal itu juga berlaku dalam hal pembajakan software. Ketika software di buat seseorang, kemudian dibajak orang lain kira-kira perasaan sang pembuat software bagaimana ya? Seperti yang diketahui, sangat sulit untuk membuat software dengan melakukan koding (cara bicara dengan computer). Sehingga kalau software yang dibuat oleh si pembuat software itu dibajak, mungkin si pembuat software itu juga akan merasa jengkel tak terkata-kata, karena software itu merupakan hasil dari pemikirannya. Jika adanya plagiatisme berkedok pembajakan, mencontek, dsb itu dibiarkan, maka tidak mustahil beberapa tahun kedepan rasa saling menghargai antara seseorang dengan orang yang lain itu akan hilang seperti kayu bakar yang dimakan api. Sehingga akan terjadi krisis kepercayaan. Antara seseorang yang satu dan yang lain tidak ada saling trust, yang ada hanyalah rasa curiga. Maka Kekayaan intelektual sekarang ini dijamin dengan perlindungan agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengakibatkan kerugian seperti beberapa contoh tadi. Hubungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan adalah dengan adanya perlindungan maka orang tidak akan takut untuk mengekspresikan Kekayaan Intelektualnya, karena sering kali kekayaan intelektual orang lain itu tidak dihargai, misalnya saja dibajak. Maka agar orang dapat mengekspresikan kekayaan intelektualnya diperlukan perlindungan terhadap kekayaan intelektual tersebut, sehingga tidak ada rasa was-was atau rasa takut jika nanti ide yang dihasilkan orang tersebut akan dibajak ataupun dicuri orang lain. Kekayaan Intelektual ini terjamin dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual, yang sering disebut dengan HaKI. “Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda” (Saidin, 1995). Kemunculan HaKI ini memicu munculnya dampak positif. Salah satunya, dengan diberlakukannya HaKI ini, beberapa perusahaan dan para pelaku bisnis terutama dibidang TI menjadi kabar gembira bagi mereka. Dalam hal ini misalnya adalah vendor besar seperti Microsoft Corp. Vendor yang satu ini merupakan salah satu dari beberapa vendor yang produknya sering dibajak, sehingga dengan munculnya HaKI, akan menjadi sebuah kabar gembira bagi vendor-vendor sejenisnya. HaKI yang merupakan salah satu rumusan UU diyakini mempunyai pengaruh kuat di masyarakat luas. “UU ini diyakini mampu memberantas pembajakan piranti lunak computer” (Ferdian Rully, 2003). Terkait dengan ruang lingkup HaKI yang telah meranah ke bidang TIK tersebut, mendapatkan berbagai tanggapan yang berbeda-beda. Seperti biasa, dalam penetapan UU pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Adapun kebanyakan yang pro terhadap UU HaKI di bidang TIK ini kebanyakan adalah vendor-vendor software yang sering merasa dirugikan akibat hasil Kekayaan Intelektualnya yang sering dibajak seperti pada contoh sebelumnya, yaitu misalkan saja Microsoft corp. Produk yang dihasilkan oleh Microsoft corp, seperti Windows XP, Windows 7, Windows Vista, & Microsoft Office sudah menyebar dan sering dipakai di kalayak ramai. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah produk yang dipakai oleh kalayak ramai itu sudah mendapat lisensi dari yang berwenang? Ternyata tidak semua orang yang menggunakan produk Microsoft punya lisensi untuk menggunakan produk ini. Ini merupakan koreksi terhadap UU yang belum berfungsi secara maksimal meskipun dikatakan bahwa UU yang berkaitan dengan HaKI ini mempunyai pengaruh yang kuat di masyarakat luas. Sehingga bisa dikatakan bahwa meskipun kedudukan HaKI di masyarakat luas ini sangat kuat pengaruhnya namun percuma saja apabila tidak semua orang memperhatikan dan peduli terhadap UU yang berkaitan dengan HaKI ini sendiri. Perlu optimalisasi lebih lanjut lagi untuk memperbaiki fungsi UU tentang HaKI ini. Namun untuk menegakkan HaKI di Indonesia saja sebenarnya masih banyak problemnya. Salah satu hambatannya seperti “Harga produk bajakan masih lebih murah dan mudah diperoleh” (Rahardjo Budi, 2003). Sisi lain yang terjadi akibat diberlakukannya HaKI ini juga membuahkan kontra terhadap HaKI ini sendiri. “Masalah perlindungan HaKI adalah hanya untuk perusahaan besar saja, paten menjadi mengada-ada, paten software menghambat inovasi, paten membuat harga menjadi mahal, Pembajakan software di Indonesia” (Rahardjo Budi, 2004). Memang hal tersebut adalah contoh riil yang diakibatkan adanya perlindungan HaKI. HaKI hanya untuk perusahaan besar saja karena untuk melakukan paten software itu membutuhkan uang yang tidak sedikit. Jarang sekali perusahaan yang sanggup melakuakan paten. Ini akibat dari kurangnya financial. Akibatnya paten menjadi mengada-ada. Paten software juga menghambat inovasi. Bayangkan saja jika semua rumus matematik dan Algoritma dipatenkan. Kira-kira bagaimanakah nasib dari dunia pendidikan terutama bagi bidang TIK yang masih dalam skala kecil. Paten membuat harga menjadi mahal. “Perusahaan farmasi yang memiliki HaKI dari obat AIDS tidak mau melisensi dengan harga murah” (Rahardjo Budi, 2004). Di sini diperoleh kesimpulan bahwa memang keberadaan HaKI ini harus menemukan titik solusi yang berfungsi untuk menumbuhkan kemaslahatan masyarakat Indonesia khususnya, bukan untuk memihak salah satu pihak dan mengikat ruang gerak pihak lain. “Melihat bahwa perlindungan HaKI terlalu berlebihan dan lebih banyak membawa kejelekan” (Rahardjo Budi, 2004). Sehingga diharapkan bahwa HaKI itu ada untuk memberikan apresiasi kepada pencipta karya intelektual dan juga mengurangi jumlah tindak plagiat, namun keberadaan HaKI yang terlalu berlebih perlu dikritisi agar tidak membatasi karya intelektual, kreatifitas, dan inspirasi orang lain kedepannya. Karena ide yang baru itu bisa datang dari ide-ide yang datang sebelumnya. Sehingga yang namanya kekreatifitas yang baru itu bisa saja datang dari kreatifitas sebelumnya juga. Kalau tidak boleh mencari inspirasi kapan Indonesia maju? Mungkin ada bagusnya HaKI itu bersifat menghargai dan menengahi.

created by : Yusfia Hafid Aristyagama

Ma’rifatullah

Manusia diberikan kelebihan dibandingkan dengan makhluk Allah yang lainnya. Manusia deberikan kelebihan berupa :
1. Panca Indra
2. Akal dan Hati
3. Hidayah (ilmu dan amal)
Itu semua adalah kelebihan yang diberikan Allah kepada manusia. Semua itu tidak lain adalah agar kita lebih mengenal dan mengetahui kebesaran-Nya. Kelebihan-kelebihan itu ada fungsinya sendiri-sendiri.
• Panca indera
Mengapa sih kita diberikan Panca Indra? Coba bayangkan saja tanpa panca indra, anda tidak bisa melihat, mencium, merasakan, meraba, dan mendengar. Betapa tersiksanya jika kita tidak diberikan hal tersebut. Nah.. Itu tadi bukan merupakan jawaban mengapa kita diberikan panca Indra. Jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah agar kita lebih bisa mengenal lebih dekat dan melihat tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Misalnya saja kita bisa melihat betapa megahnya langit, gunung, bentangan luas lautan dan daratan, fenomena luar angkasa, itu semua menjadikan bukti bagi kita bahwa Allah itu ada dan Dial ah yang telah menciptakan seluruh semesta ini. Namun itu saja belum cukup. Maka kita diberikan Akal oleh Allah SWT.
• Akal dan Hati
Nah, dengan tidak cukupnya kita berikan panca indera itu maka Allah memberikan kita kelebihan lain yang besar. Apakah itu? Itulah Akal. Apa sih alasan Allah memberikan kita akal? Jelas supaya kita berfikir. Agar kita berfikir dengan pikiran kita. Agar kita berfikir betapa Allah itu Maha Kuasa atas segala-galanya. Betapa megahnya ciptaan-Nya. Betapa sempurna ciptaan-Nya. Dan manusia itu juga diberikan Hati agar kita bisa mengolah dan membedakan sesuatu apakah itu baik dan buruk. Apakah itu pantas atau tidak. Apakah itu benar atau salah. Sehingga manusia bisa beriman dan bertaqwa atas Nya. Agar berfikir dan mengimani dengan Hati bahwa Allah itulah penguasa alam semesta yang telah menunjukkan kebesaran-Nya kepada kita. Namun hal tersebut tidak lah cukup. Maka Allah itu memberikan kita Hidayah.
• Hidayah
Agar manusia bisa lebih mengenal kepada-Nya maka Allah memberikan Hidayah kepada manusia. Hidayah itu terdiri dari Ilmu dan Amal. Alasan lain mengapa kita diberikan akal adalah agar kita bisa menimba Ilmu. Apa sih fungsi dari Ilmu itu sendiri? Besar sekali manfaat ilmu ini. Inilah yang paling menjadi utama. Karena dengan Ilmu ini kita bisa melihat dengan wawasan yang luas tentang kebenaran-kebenaran yang sesungguhnya dan kebenaran bahwa sesungguhnya Allah itulah sang pencipta yang maha Kuasa dan Bijaksana. Manusia bisa membayangkan bagaimana alam semesta ini tercipta oleh-Nya. Mungkin ada yang mengatakan dengan teori bigbang, dan teori-teori lainnya. Manusia juga bisa mengetahui bagaimana terciptanya manusia mulai dari sebuah sel telur dan sel sperma sehingga menjadi satu kesatuan yang kompleks hingga terbentuknya janin, kemudian Allah tiupkan ruh kedalamnya, kemudian menjadi bayi, berkembang lagi menjadi anak-anak, berkembang lagi menjadi remaja, menjadi dewasa, kemudian menjadi tua. Sehingga Dial ah yang menunjukkan kebesaran itu kepada manusia, sehingga manusia bisa menyadari bahwa dirinya itu kecil di hadapan-Nya. Sehingga segala ilmu yang didapat itu bisa direalisasikan. Agar perintah-Nya itu bisa dilaksanakan, maka Allah menyuruh kita untuk mengAmalkan apa yang di perintahkan-Nya. Dan amal itulah yang akan menuntun kita nanti untuk berkelana di akhirat, dan tergantung seberapa besar amal yang telah kita lakukan. Dan tergantung juga pada amalan apa yang kita lakukan selama ini, apakah itu baik ataupun itu buruk. Hal itu lah yang akan dijadikan pertimbangan di Akhirat nanti.
Nah… Dari semua kesempurnaan yang telah Allah berikan kepada manusia itu maka, wajib bagi manusia untuk membayarnya dengan harga yang sangat mahal. Harga yang pantas untuk membayar itu semua adalah kembali kepada Ma’rifatullah. Itulah yang pantas bagi manusia untuk dilakukan. Karena manusia itu hidup didunia dengan fungsi vertical dan horizontal, yaitu adalah sebagai hamba Allah dan sebagai khalilfah. Jadi sudah semestinya bagi kita umat manusia untuk menyembah kepada-Nya.