8 Manfaat NgeBlog, Biar Semangat Ngeblog

Ngeblog? Bagi para blogger mungkin sering mendengar istilah seperti ini. Namun, untuk anda-anda yang belum pernah mengenal kata ini sebelumnya, semoga dengan membaca artikel ini mampu menaikkan semangat anda untuk membuat blog baru dan mengisinya dengan tulisan anda. Tentunya tulisan yang produktif dan bermanfaat.

Blog merupakan singkatan dari web log. Kontennya bisa berupa tulisan, gambar, maupun video. Isi blog biasanya seiring dengan pandangan pengguna blog itu sendiri. Dalam penggunaan blog, apa yang kita sampaikan tidak dibatasi oleh apapun kecuali batasan ideologis pribadi. Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dari ngeblog.

1. Menyampaikan Aspirasi

Dengan menggunakan blog, kita dapat menyampaikan keinginan kita terhadap suatu hal. Semisal saja kita menulis kritikan terhadap pemerintah, maka kita dapat menggunakan blog sebagai media kritik tersebut. Sebanyak apa jumlah pembaca blog kita, maka akan semakin tinggi efektifitas kritikan kita untuk mencapai target.

2. Melatih Daya Analisa

Dengan menggunakan blog, kita dapat menuliskan segala bentuk karya Ilmiah, yang secara tidak langsung, dalam pembuatan karya tersebut melatih kita untuk berfikir analitis sesuai dengan data dan informasi yang ada.

3. Menyebar Ilmu

Dengan menggunakan blog, kita dapat menyebarkan ilmu melalui tulisan. Lewat tulisan, ilmu-ilmu yang kita sampaikan akan lebih bertahan lama umurnya dari pada umur jasad kita pribadi. Sehingga meskipun kita sudah mati, karya kita tetap dapat dilihat orang lain dalam bentuk tulisan. Dan apabila karya Ilmu kita disebarkan, secara otomatis kita akan terus mendapatkan pahala yang akan terus mengalir meskipun kita sudah mati sekalipun.

4. Menyampaikan Pemikiran Pribadi

Dengan menggunakan blog, kita dapat menyampaikan pemikiran yang mungkin asalnya dari pribadi, untuk mengubah opini orang lain atau memperkuat opini orang lain terhadap apa-apa yang kita sampaikan di blog kita.

5. Melatih Kerja Keras

Dengan menggunakan blog, secara otomatis kita dituntut untuk bisa menuangkan ide-ide gagasan dalam bentuk tulisan, sehingga butuh kemampuan untuk menyampaikan dan mengonversi ide-ide kita menjadi sebuah tulisan yang mudah dipahami dan dicerna oleh orang lain.

6. Kepuasan Batin

Dengan menggunakan blog, kita akan mendapatkan kepuasan, di mana kepuasan itu dapat dipandang melalui berbagai sudut pandang. Misalnya saja, ketika pengunjung blog kita banyak, maka kita akan sangat puas, karena ilmu yang kita berikan ternyata dibutuhkan orang lain.

7. Berpengetahuan Luas

Dengan menggunakan blog, kita dituntut untuk berpengetahuan luas, karena ketika kita akan menulis suatu hal, tentunya dibutuhkan pengetahuan yang luas. Sehingga kita termotivasi untuk sering mencari ide, berdiskusi, membaca tulisan orang lain, membaca buku, dll.

8. Menambah kosa kata verbal

Dengan menggunakan blog, karena secara tidak langsung kita dituntut untuk membaca, pada akhirnya kosa kata yang kita miliki akan semakin bertambah dan terus bertambah seiring dengan jumlah tulisan yang telah kita buat. Karena untuk menuangkan sebuah tulisan pasti dibutuhkan pengetahuan-pengetahuan dan kamus verbal yang banyak.

Itulah beberapa manfaat ngeblog yang diantaranya mungkin tidak kita sadari, namun nyata terjadi. Tetap semangat menulis, karena tulisan adalah bentuk kupasan akar sejarah yang hampir hilang. Tulisan adalah penyambung ide yang akan diteruskan dari generasi ke generasi. Tentu saja Blog merupakan fasilitasnya. Mulailah buat blogmu dan mulailah menebar ilmu!!

Awas! Anak suka Nonton Sinetron? Bahaya…


“Penyebab hancurnya peradaban bangsa adalah perilaku buruk generasi muda yang sudah mengakar dan menancap dalam, lalu menjadi sebuah budaya”

Pada dasarnya sinetron merupakan singkatan dari kata “sinema” dan “elektronik”.  Dari dua kata ini saja kita sudah dapat mengartikan bahwa sinetron adalah sebuah sinema yang disiarkan melalui media elektronik. Acara seperti ini biasa di tayangkan melalui televisi.

Sinetron merupakan hiburan yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini menjadi sebuah hal yang membudaya di penjuru masyarakat luas. Acap kali setiap orang yang punya televisi juga suka menonton sinetron.

Dalam sebuah penelitian Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTT Mutiara Mauboy mengatakan sebanyak 81% anak di provinsi kepulaun itu menghabiskan waktunya setiap hari menonton televisi bersegmen hiburan dan sinetron. Sebagai sampel data hal tersebut bukanlah sesuatu yang asing lagi.

Dengan tidak menafikkan fakta tersebut secara tak langsung, maka ada sebuah fakta yang cukup mengejutkan. Dengan sampel berupa fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa sebagian besar dari anak-anak bangsa telah terjangkit oleh VCS (Virus Cinta Sinetron). Virus yang mempunyai notabene sebagai media penghibur.

Lantas mengapa di sebut sebagai virus? Virus adalah parasit yang diam-diam namun mematikan. Tak lepas dari hal tersebut, jika di analogikan bahwa sinetron adalah virus, maka berarti bahwa sinetron itu mempunyai daya parasit yang sangat hebat. Dan yang perlu digaris bawahi bahwa pemikiran manusia lah sebagai inang yang akan ditempeli oleh parasit tersebut (sinetron).

Secara sadar ataupun tidak bangsa ini sedang dijajah pemikirannya. Dan yang lebih mengejutkan perlu diakui bahwa sinetron merupakan bentuk penjajahan pemikiran tersebut. Statement ini sangat realistis, sejalan dengan fakta linkungan yang terjadi di Negara Indonesia saat ini. Banyak perubahan pola hidup di era ini, terutama di kalangan pemuda. Perilaku dan norma positif di masyarakat zaman dahulu akan sangat berbeda jauh dengan zaman sekarang. Tata cara bergaul orang zaman dahulu lebih baik dari pada yang terjadi saat ini.

Perlu diakui bahwa fakta-fakta tentang perubahan dari zaman-kezaman ini tidak  lazim. Selazimnya adalah perubahan ke arah yang lebih baik, dengan meninggalkan keburukan. Namun faktanya adalah perubahan kearah yang lebih baik ada namun, perubahan kearah keburukan pun juga tak kalah dominan. Inilah bentuk penjajahan pemikiran yang kurang lebihnya berasal dari sinetron.

Cara berpakaian artis pun ditiru oleh anak-anak muda zaman sekarang. Padahal cara berpakaian itu tidak semuanya baik dan memenuhi norma positif yang berlaku, namun ditiru mentah-mentah dan dijadikan sebagai hal yang fashionable dan ngetrend. Akhirnya hal yang demikian lambat laun dianggap sebagai sebuah kewajaran. Dengan demikian, terjadilah degradasi moral di tiap zaman dari hasil penjajahan pemikiran tersebut, meskipun sedikit demi sedikit dan tak begitu frontal. Pada akhirnya tak hanya cara berpakaian saja yang ditirukan, namun pola hidup artis juga mereka tirukan. Secara tidak sadar, budaya tersebut merupakan budaya barat yang secara kearifan lokal, tingkat nilai kepositifannya jauh dibawah kearifan lokal yang sebenarnya ada di Indonesia. Secara logis dapat di perkirakan dengan kondisi seperti ini tak lama lagi budaya Indonesia akan benar-benar sama dengan budaya barat.

Bukti dari perubahan-perubahan perilaku masyarakat terutama dikalangan pemuda adalah sudah maraknya free sex. Jika dibandingkan dengan pemuda zaman dahulu, maka persentase free sex itu akan terlihat jauh. Perilaku free sex mengembang di Indonesia dengan persentase yang terus menaik dari tahun ke tahun.

Kapan kah penjajahan pemikiran tersebut mulai terjadi? Secara simpel dan sederhana bisa dikatakan bahwa penjajahan itu dimulai sejak anak-anak masih berusia dini. Ketika masih kanak-kanak, seseorang akan mudah di tempeli dengan kebudayaan-kebudayaan yang bernotabene aman, namun memiliki makna terselubung. Anak-anak akan lebih mudah diracuni pemikirannya sehingga pemikiran tersebut menjadi sebuah cara pandang (paradigma) yang wajar tanpa membedakan itu baik atau buruk. Pada akhirnya cara pandang tersebut akan membawa seorang anak kepada sebuah kebiasaan yang dianggapnya sebagai suatu kebiasaan yang wajar tanpa peduli seperti apa pandangan orang lain terhadap hal tersebut. Kebiasaan tersebut akan menjadi budaya apabila seluruh orang disekitarnya juga memiliki sebuah pemikiran yang sama secara kontekstual dan mendukung kebiasaan tersebut. Hal ini akan menjadi sebuah awal mula infiltrasi budaya lain ke dalam budaya lokal. Lambat laun proses infiltrasi tersebut akan menyebar dan mewabah jika tidak segera dilakukan penanganan.

Dari manakah awal mula munculnya pemikiran-pemikiran yang bertolak belakang dengan kearifan lokal budaya di Indonesia? Melihat kondisi-kondisi tersebut akan dapat disimpulkan bahwa awal mulanya adalah dari sinetron. Perhatikan saja konten sinetron-sinetron di Indonesia saat ini. Sama sekali tidak ada yang berbau pendidikan. Budaya dan pola hidup yang ditawarkan sinetron juga buruk dan lebay. Akhirnya pemirsa sinetron bersangkutan juga ikut-ikutan lebay. Bisa jadi mulai dari cara bicara, berjalan, berpakaian, dan hal-hal lainnya akan sangat berefek di masyarakat luas.

Untuk mencegah hal ini terjadi perlu sebuah tindak lanjut dan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Apabila hal seperti ini dibiarkan, budaya Indonesia lama-lama akan hilang dari peradaban.

Ingat lah bahwa anak-anak adalah penerus generasi dimasa yang akan datang. Perlu pendidikan yang benar dan matang. Terlebih lagi bahwa ada fakta yang menunjukkan, keteladanan merupakan faktor utama pembentukan kepribadian anak-anak. Jika teladannya sudah salah, maka kepribadiannya juga akan salah. Jika teladannya tokoh sinetron, maka kedepan jangan salahkan siapapun jika tokoh sinetron tersebut menjadi role model (peran model) dan contoh anak tersebut dalam berperilaku dari berbagai aspeknya. Dan yang perlu diperhatikan adalah jika hal tersebut terlanjur menjadi kebiasaan, maka akan sangat sulit mengubahnya, karena kebiasaan itu berasal dari pemikiran yang sudah terlanjur mengakar di hati dan pikirannya. Sama halnya dengan pohon beringin yang akan sulit di cabut karena akarnya sudah menancap dalam dan bercabang-cabang. Berikanlah teladan yang baik kepada calon-calon penggenggam masa depan bangsa.

Awas bahaya berlarut-larut melihat sinetron!!!…….

Plagiatisme dan Hak Kekayaan Intelektual

Manusia diciptakan dengan cipta, rasa, dan karsa. Kemudian manusia di berikan kelebihan kecerdasan untuk memecahkan masalah dengan berfikir. Setiap karya yang dihasilkan oleh manusia itu merupakan buah pikiran dan ide manusia yang perlu untuk diberikan apresiasi dan penghargaan. Karena pada dasarnya manusia yang hidup itu selalu ingin dihargai. Sehingga, jika manusia itu ingin dihargai maka dia juga harus bisa menghargai orang lain. Salah satu bentuknya adalah dengan menghargai hasil karya dari idenya. Dalam dunia Komputasi, sering kali bentuk dari ide tersebut dituangkan dalam bentuk software yang dibuat dengan Algoritma berdasarkan pemikiran pembuatnya. Dengan menggunakan lisensi yang benar saat memakai software tersebut dan tidak melakukan pembajakan itu merupakan sebuah penghargaan terhadap hasil karya orang lain. Namun permberian apresiasi ini terhambat oleh masalah lama yang sudah mengakar di Indonesia khususnya. Contoh dari masalah tersebut misalnya adalah plagiatisme. Plagiatisme merupakan suatu tindakan untuk melakukan penjiplakan terhadap karya orang lain dan membuatnya seolah-olah merupakan karya dari pemikiran sendiri. Sering sekali kebiasaan ini tidak disadari kebeardaannya oleh seseorang. Misalnya saja melakukan pembajakan software. Mungkin karena sudah terbiasa melakukan pembajakan tersebut sehingga pembajakan software menjadi suatu kebiasaan yang menempel pada diri seseorang. Contoh kecil lainnya adalah mencontek. Coba dibayangkan saja misalnya saja ada si A dan si B. Si A mencontek si B, kemudian nilai si B lebih bagus dari nilai si A. Bagaimana perasaan si A? Mungkin si A akan merasa jengkel tak terkata-kata, si A yang berpikir tapi si B yang dapat nilai bagus. Hal itu juga berlaku dalam hal pembajakan software. Ketika software di buat seseorang, kemudian dibajak orang lain kira-kira perasaan sang pembuat software bagaimana ya? Seperti yang diketahui, sangat sulit untuk membuat software dengan melakukan koding (cara bicara dengan computer). Sehingga kalau software yang dibuat oleh si pembuat software itu dibajak, mungkin si pembuat software itu juga akan merasa jengkel tak terkata-kata, karena software itu merupakan hasil dari pemikirannya. Jika adanya plagiatisme berkedok pembajakan, mencontek, dsb itu dibiarkan, maka tidak mustahil beberapa tahun kedepan rasa saling menghargai antara seseorang dengan orang yang lain itu akan hilang seperti kayu bakar yang dimakan api. Sehingga akan terjadi krisis kepercayaan. Antara seseorang yang satu dan yang lain tidak ada saling trust, yang ada hanyalah rasa curiga. Maka Kekayaan intelektual sekarang ini dijamin dengan perlindungan agar tidak terjadi hal-hal yang bisa mengakibatkan kerugian seperti beberapa contoh tadi. Hubungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan adalah dengan adanya perlindungan maka orang tidak akan takut untuk mengekspresikan Kekayaan Intelektualnya, karena sering kali kekayaan intelektual orang lain itu tidak dihargai, misalnya saja dibajak. Maka agar orang dapat mengekspresikan kekayaan intelektualnya diperlukan perlindungan terhadap kekayaan intelektual tersebut, sehingga tidak ada rasa was-was atau rasa takut jika nanti ide yang dihasilkan orang tersebut akan dibajak ataupun dicuri orang lain. Kekayaan Intelektual ini terjamin dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual, yang sering disebut dengan HaKI. “Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak eksklusif Yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten Dan Hak Merk. Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda” (Saidin, 1995). Kemunculan HaKI ini memicu munculnya dampak positif. Salah satunya, dengan diberlakukannya HaKI ini, beberapa perusahaan dan para pelaku bisnis terutama dibidang TI menjadi kabar gembira bagi mereka. Dalam hal ini misalnya adalah vendor besar seperti Microsoft Corp. Vendor yang satu ini merupakan salah satu dari beberapa vendor yang produknya sering dibajak, sehingga dengan munculnya HaKI, akan menjadi sebuah kabar gembira bagi vendor-vendor sejenisnya. HaKI yang merupakan salah satu rumusan UU diyakini mempunyai pengaruh kuat di masyarakat luas. “UU ini diyakini mampu memberantas pembajakan piranti lunak computer” (Ferdian Rully, 2003). Terkait dengan ruang lingkup HaKI yang telah meranah ke bidang TIK tersebut, mendapatkan berbagai tanggapan yang berbeda-beda. Seperti biasa, dalam penetapan UU pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Adapun kebanyakan yang pro terhadap UU HaKI di bidang TIK ini kebanyakan adalah vendor-vendor software yang sering merasa dirugikan akibat hasil Kekayaan Intelektualnya yang sering dibajak seperti pada contoh sebelumnya, yaitu misalkan saja Microsoft corp. Produk yang dihasilkan oleh Microsoft corp, seperti Windows XP, Windows 7, Windows Vista, & Microsoft Office sudah menyebar dan sering dipakai di kalayak ramai. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah produk yang dipakai oleh kalayak ramai itu sudah mendapat lisensi dari yang berwenang? Ternyata tidak semua orang yang menggunakan produk Microsoft punya lisensi untuk menggunakan produk ini. Ini merupakan koreksi terhadap UU yang belum berfungsi secara maksimal meskipun dikatakan bahwa UU yang berkaitan dengan HaKI ini mempunyai pengaruh yang kuat di masyarakat luas. Sehingga bisa dikatakan bahwa meskipun kedudukan HaKI di masyarakat luas ini sangat kuat pengaruhnya namun percuma saja apabila tidak semua orang memperhatikan dan peduli terhadap UU yang berkaitan dengan HaKI ini sendiri. Perlu optimalisasi lebih lanjut lagi untuk memperbaiki fungsi UU tentang HaKI ini. Namun untuk menegakkan HaKI di Indonesia saja sebenarnya masih banyak problemnya. Salah satu hambatannya seperti “Harga produk bajakan masih lebih murah dan mudah diperoleh” (Rahardjo Budi, 2003). Sisi lain yang terjadi akibat diberlakukannya HaKI ini juga membuahkan kontra terhadap HaKI ini sendiri. “Masalah perlindungan HaKI adalah hanya untuk perusahaan besar saja, paten menjadi mengada-ada, paten software menghambat inovasi, paten membuat harga menjadi mahal, Pembajakan software di Indonesia” (Rahardjo Budi, 2004). Memang hal tersebut adalah contoh riil yang diakibatkan adanya perlindungan HaKI. HaKI hanya untuk perusahaan besar saja karena untuk melakukan paten software itu membutuhkan uang yang tidak sedikit. Jarang sekali perusahaan yang sanggup melakuakan paten. Ini akibat dari kurangnya financial. Akibatnya paten menjadi mengada-ada. Paten software juga menghambat inovasi. Bayangkan saja jika semua rumus matematik dan Algoritma dipatenkan. Kira-kira bagaimanakah nasib dari dunia pendidikan terutama bagi bidang TIK yang masih dalam skala kecil. Paten membuat harga menjadi mahal. “Perusahaan farmasi yang memiliki HaKI dari obat AIDS tidak mau melisensi dengan harga murah” (Rahardjo Budi, 2004). Di sini diperoleh kesimpulan bahwa memang keberadaan HaKI ini harus menemukan titik solusi yang berfungsi untuk menumbuhkan kemaslahatan masyarakat Indonesia khususnya, bukan untuk memihak salah satu pihak dan mengikat ruang gerak pihak lain. “Melihat bahwa perlindungan HaKI terlalu berlebihan dan lebih banyak membawa kejelekan” (Rahardjo Budi, 2004). Sehingga diharapkan bahwa HaKI itu ada untuk memberikan apresiasi kepada pencipta karya intelektual dan juga mengurangi jumlah tindak plagiat, namun keberadaan HaKI yang terlalu berlebih perlu dikritisi agar tidak membatasi karya intelektual, kreatifitas, dan inspirasi orang lain kedepannya. Karena ide yang baru itu bisa datang dari ide-ide yang datang sebelumnya. Sehingga yang namanya kekreatifitas yang baru itu bisa saja datang dari kreatifitas sebelumnya juga. Kalau tidak boleh mencari inspirasi kapan Indonesia maju? Mungkin ada bagusnya HaKI itu bersifat menghargai dan menengahi.

created by : Yusfia Hafid Aristyagama